Tugas 2 Bahasa Indonesia

by 20.41 0 komentar
1.      Karangan Ilmiah

-          Arti Karangan Ilmiah
Menurut Brotowidjoyo (195:8-9), Karya Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodelogi penulisan yang baik dan benar”. Sementara menurut Eko Susilo, M. (1995:11), karangan ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau keilmuannya.

-          Ciri Karangan Ilmiah
a. Menyajikan fakta objektif secara sistematis
b. Pernyataan cermat, tepat, tulus, dan benar, serta tidak memuat terkaan
c.  Penulisnya tidak mengejar kuntungan pribadi
d.  Penyusunannya dilaksanakan secara sistematis, konseptual dan procedural
e.  Tidak memuat pandangan-pandangan tanpa dukungan fakta
f.   Tidak emotif menonjolkan perasaan
g.  Tidak bersifat argumentatif, tetapi kesimpulannya terbentuk atas dasar fakta

-          Hal-hal yang Berhubungan Dengan Karangan Ilmiah
1.      Pengalaman Pribadi
2.      Tugas-Tugas Kuliah
3.      Kegiatan Sehari Hari, dll


2.  Kegiatan menulis di Perguruan Tinggi
-     Tahapan Dalam Penulisan di Perguruan Tinggi
(1) persiapan,
(2) pengumpulan data,
(3) pengorganisasian dan pengonsepan,
(4) pemeriksaan atau penyuntingan konsep,
(5) penyajian.

-          Contoh Penulisan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.             Latar Belakang Masalah
Perkembangan perekonomian menuntut setiap perusahaan untuk terus maju dan berkembang. Tentu saja hal ini yang diharapkan oleh setiap investor agar setiap perusahaan yang mereka berikan modal terus mendapatkan keuntungan yang besar. Para investor melihat perkembangan perusahaan tersebut melalui laporan keuangan dan laporan tahunan yang diterbitkan oleh perusahaan.
Laporan keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pengukuran dan penilaian kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan harus disajikan dengan tepat waktu karena berkaitan dengan relevansi informasi yang terdapat didalamnya sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Laporan keuangan tersebut terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.Menurut PSAK No. 1 (revisi 2009), Tujuan Laporan Keuangan adalah “Memberikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan”. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan dapat bermanfaat apabila disajikan secara akurat dan tepat waktu pada saat yang dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan, seperti investor atau pemilik, pemberi pinjaman (kreditur), pemasok atau kreditur usaha lainnya, pelanggan, karyawan, pemerintah, masyarakat,dan pihak-pihak lain sebagai dasar pengambilan suatu keputusan.
Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan telah diatur dalam peraturan pasar modal. Dalam lampiran Keputusan Ketua Badan pengawasan pasar modal. Nomor: Kep-36/PM/2003, tanggal 30 September 2003 di jelaskan bahwa Laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan Akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada BAPEPAM atau yang sekarang bernama OJK selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Walaupun sudah ada ketetapan tentang waktu pelaporan laporan Auditor Independen, kenyataannya banyak perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan yang Audited.
Hal ini yang kadang menyebabkan lamanya suatu proses pengauditan dilakukan, sehingga publikasi laporan keuangan yang diharapkan secepat mungkin terjadi terlambat. Lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor dilihat dari perbedaan waktu tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan. Perbedaan waktu ini sering disebut audit delay (Subekti dan Widiyanti, 2004) atau disebut juga dengan audit report lag (Iskandar dan Trisnawati, 2010). Semakin lama auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya, maka semakin lama pula audit delay.
Jika audit delay semakin lama, maka kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan keuangan akan semakin besar. Ada beberapa faktor  yang menyebabkan terjadinya audit delay, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu profitabilitas, solvabilitas, dan ukuran perusahaan. Sedangkan faktor eksternal adalah Kantor Akuntan Publik. Penelitian ini dimaksudkan untuk meneliti faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit delay, terutama faktor internal karena faktor internal merupakan faktor yang paling utama untuk mempengaruhi ketepatan pelaporan keuangan sedangkan faktor eksternal Akuntan Publik adalah Akuntan yang memiliki izin dari menteri keuangan atau pejabat yang berwenang lainnya untuk menjalankan praktik akuntan publik (standar profesional akuntansi (2001:2000.1).
Dalam penelitian ini, penulis memilih perusahaan otomotif dan komponen karena di era modern sekarang salah satu kebutuhan akan otomotif semakin lama semakin berkembang, harga kendaraan yang mengalami kenaikan di Indonesia yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan kenaikan ekonomi. Maka dari itu sektor otomotif dan komponen merupakan salah satu sektor yang terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan investasi bagi para investor, dan tentunya waktu penyampaian laporan keuangan menjadi perhatian yang paling penting bagi para pelaku pasar karena dapat mengundang sinyal khusus bagi pemakainya
Oleh karena itu, dengan bertitiktolak dari uraian tersebut, penulis merasa tertarik untuk melakukan penulisan ilmiah dengan judul  “PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF DAN KOMPONEN DI BEI TAHUN  2010-2014.
1.2.      Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh profitabilitas (ROA) terhadap audit delay ?
2.      Bagaimana pengaruh solvabilitas (TDTA) terhadap audit delay ?
3.      Bagaimana pengaruh ukuran perusahaan (Size) terhadap audit delay ?
4.      Bagaimana pengaruh ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap audit delay ?
5.      Bagaimana pengaruh ROA, TDTA, Size dan KAP terhadap audit delay secara simultan?
1.2.2    Batasan Masalah
Penulis membatasi masalah pada analisis faktor internal yaitu profitabilitas (Return on Asset), solvabilitas (Total Debt to Total Asset) , dan ukuran perusahaan (Size), faktor eksternal yaitu KAP (Kantor Akuntan Publik) mempengaruhi audit delay pada perusahaan otomotif dan komponen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2014 yang menampilkan laporan keuangan setelah diaudit dan memiliki tahun tutup buku setiap tanggal 31 Desember.
1.3     Tujuan Penelitian
   Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengaruh profitabilitas (ROA) perusahaan terhadap audit delay.
2.      Untuk mengetahui pengaruh solvabilitas (TDTA) perusahaan terhadap audit delay.
3.      Untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan (Size) terhadap audit delay
4.      Untuk mengetahui pengaruh ukuran KAP terhadap audit delay.
5.      Untuk mengetahui pengaruh ROA, TDTA, Size dan Kantor Akuntan Publik terhadap audit delay secara simultan
1.4.      Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Praktis
Membantu profesi auditor dan Kantor Akuntan Publik dalam upaya efisiensi dan efektivitas pada proses audit dengan mengendalikan faktor-faktor dominan yang dapat mempengaruhi audit delay dapat ditekan seminimal mungkin dalam usaha ketetapan waktu atau mempercepat publikasi laporan keuangan kepada publik.
2.      Manfaat Akademis

Dapat menjadi bukti empiris dan memberikan kontribusi dalam memperkaya penelitian-penelitian sebelumnya. Penelitian ini diharapkan akan berguna bagi peneliti berikutnya, sebagai acuan untuk mengetahui dan kemudian mengembangkan variabel-variabel yang mempengaruhi audit delay.
Source:

merriendautami

Akuntan

Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yg mementingkan diri sendiri

0 komentar:

Posting Komentar